Dugaan Korupsi PT RS Arun, Kejari Lhokseumawe Geledah Kantor Wali Kota

Tim Kejari Lhokseumawe menggeledah Ruang Bagian Hukum Kantor Wali Kota terkait dugaan korupsi dana PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Kamis, 6 April 2023. Foto: dok. Kejari Lhokseumawe

PORTALNUSA.com | LHOKSEUMAWE – Tim Kejari Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Lhokseumawe dan PT Pembangunan Lhokseumawe, Kamis, 6 April 2023.

Penggeledahan yang dilakukan sekira pukul 14.15 WIB tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT RS Arun Kota setempat.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin SH MH melalui Kasi Intelijen Therry GutamA SH MH mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelesaiaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun tahun 2016 – 2022.

“Dalam kurun waktu waktu tersebut, pengelolaan keuangan PT RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp 942 Miliar,” kata Therry.

Sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota yang digeledah diantaranya ruang Sekda, ruang Bagian Hukum, ruang Bagian Ekonomi, ruang Asisten 1 dan ruang Bagian Umum.

Sementara di Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL), tim Kejari menggeledah  ruang Direktur Utama, ruang Direktur Umum dan Keuangan, ruang Direktur Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruang staf PTPL. []

Penulis: KontributorEditor: saiful anwar