OJK: Gangguan Layanan BSI Murni Masalah Sistem, jangan Ditarik Kemana-mana

Suasana konferensi pers di Kantor OJK Aceh, Rabu, 9 Mei 2023 terkait gangguan pelayanan yang dialami BSI sejak 8 Mei 2023. (Foto Portalnusa.com)


PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menggelar konferensi pers sehubungan terjadinya gangguan sistem pada Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Selasa, 8 Mei 2023.

“Sejak terjadinya gangguan, kami dari OJK Aceh telah proaktif melakukan koordinasi baik dengan internal maupun BSI Aceh dalam upaya memastikan layanan BSI Aceh dapat segera berjalan normal kembali,” kata Kepala OJK Aceh, Yusri didampingi CEO BSI Regional 1 Aceh, Wisnu Sunandar di Kantor OJK Aceh, Rabu, 9 Mei 2023.

Menurut Yusri, maintenance sistem yang terjadi pada 8 Mei 2023 sebagaimana penjelasan Corporate Secretary BSI sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan BSI kepada nasbaah sebagai bagian dari komitmen perseroan untuk menjaga pelayanan kepada seluruh nasabah tetap berjalan secara optimal.

“Apa yang terjadi murni karena sistem secara nasional, bukan hanya di Aceh. Jadi kami imbau jangan diseret kemana-mana,” ujar Yusri.

Menurutnya, sesuai dengan kewenangan OJK pada aspek perlindungan konsumen/nasabah, OJK Aceh telah melakukan koordinasi intensif dengan BSI Aceh.

Atas hal tersebut, terhitung sejak Selasa, 9 Mei 2023 pukul 08.00 WIB, Kantor Pusat telah menginformasikan bahwa layanan ATM BSI sudah dapat beroperasi secara normal dan layanan terkait sistem lainnya secara bertahap terus dilakukan perbaikan agar dapat beroperasional secara normal kembali.

Guna memastikan layanan nasabah tidak terkendala, OJK Aceh telah melakukan monitoring terhadap lima kantor cabang/cabang pembantu dan puluhan ATM BSI yang tersebar di Kota Banda Aceh.

Juga dilakukan monitoring terhadap beberapa jaringan kabupaten/kota lainya, dengan hasil sebagian besar layanan ATM telah beroprasi secara normal dan dapat digunakan oleh masyarakat di Aceh.

Hal ini menjadi salah satu komitmen OJK Aceh dalam memastikan layanan nasabah oleh perbankan tidak terkendala dan menjadi salah satu upaya meminimalisir pengaduan nasabah terhadap layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Aceh.

Perbankan di Aceh pada umumnya dan BSI Aceh pada khususnya tetap berkomitmen dan memastikan dana nasabah tetap aman pada bank.

OJK mengimbau dan mengajak masyarakat serta nasabah BSI tetap tenang karena layanan BSI tetap dapat berjalan baik pada ATM maupun kantor BSI dan kendala teknis pada pemeliharaan (maintenance) sistem dimungkinkan terjadi, sehingga aktivitas usaha dan transaksi dapat lebih produktif.

Pihak OJK juga mengimbau jika masih terdapat kendala sistem pada ATM BSI di Aceh maupun pada layanan sistem lainnya dari BSI disarankan agar nasabah menghubungi contact center BSI atau kantor cabang/cabang pembantu BSI terdekat.

“Jika diperlukan dapat menginformasikan hal dimaksud kepada kami melalui 081157157157 sebagai bagian dari informasi layanan konsumen,” demikian Kepala OJK Aceh.[]