Wagub Aceh Soroti Lambannya Pemulihan Pascabanjir, Huntap dan Jadup Jadi Fokus

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Senin, 18 Mei 2026. ( Foto : Humas Pemerintah Aceh untuk portalnusa.com)

PORTALNUSA | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Senin, 18 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah menyoroti lambannya sinkronisasi data bantuan hingga penyelesaian hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak banjir.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh itu diikuti Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para kepala SKPA, serta pemerintah kabupaten/kota secara virtual.

Sejumlah persoalan krusial mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari perbedaan data antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, hingga kementerian/lembaga yang dinilai menghambat percepatan penanganan bantuan pascabencana.

Selain itu, penyelesaian huntap, hunian sementara (huntara), jaminan hidup (jadup), hingga bantuan masyarakat terdampak juga masih terkendala administrasi, validasi penerima, status lahan, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

Wagub Aceh menegaskan seluruh pemerintah kabupaten/kota harus segera menuntaskan validasi data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, dan kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

“Posko rehab rekon harus kembali diaktifkan penuh untuk mempercepat verifikasi lapangan dan monitoring progres pemulihan,” tegas Fadhlullah.

Ia juga meminta pemerintah daerah menerapkan sistem satu data dan satu pintu pelaporan guna mempermudah sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Nasional.

Dalam arahannya, Wagub menekankan penggunaan tambahan anggaran TKD/APBD harus difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana, terutama penyediaan hunian, akses jalan dan jembatan, pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, irigasi, hingga pemulihan ekonomi warga.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur prioritas tidak kembali terhambat persoalan administrasi maupun kewenangan.

“Pemerintah daerah harus lebih proaktif mengawal usulan ke kementerian dan lembaga agar proses penanganan tidak terlambat,” ujarnya.[]