BANDA ACEH

Damkar Banda Aceh Berhasil Kendalikan Kebakaran Rumah Kos dan Ruko

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, melakukan proses pemadaman api dan pendinginan di lokasi kebakaran tempat kos dan ruko di Jalan T. Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Minggu, 26 Juli 2026 (Foto: dok. DPKP Kota Banda Aceh/ Kolase by. Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah yang juga digunakan sebagai usaha rumah kos dan empat unit toko di Jalan T. Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Minggu, 26 Juli 2026 siang.

Berdasarkan laporan yang diterima portalnusa.com dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB oleh seorang penyewa bernama Maimun melalui layanan darurat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, memerintahkan petugas untuk segera menuju lokasi. Sebanyak sembilan unit armada pemadam dari Kota Banda Aceh serta satu unit bantuan dari Kabupaten Aceh Besar dikerahkan untuk memadamkan api.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.24 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Sekitar pukul 15.15 WIB, api berhasil dikendalikan dan petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Berdasarkan laporan awal, bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Feri yang juga difungsikan sebagai rumah kos berisi 10 kamar serta empat unit toko satu lantai.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari area rumah kos. Namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain DPKP Kota Banda Aceh, proses penanganan kebakaran juga melibatkan personel kepolisian, petugas PLN dan Masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun taksiran kerugian akibat peristiwa tersebut.