NEWS

Pemerintah Aceh Terima Catatan Banggar DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Plt Sekda Aceh Taufik mengikuti rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026 malam. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ Kolase Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026 malam.

Baca:Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Pemerintah Aceh dalam rapat itu diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyetujui rancangan tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan Aceh.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga menekankan bahwa keberhasilan APBA tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja serta dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, DPRA merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan program prioritas, optimalisasi pendapatan daerah, penertiban dan pemanfaatan aset, penguatan pengawasan internal, serta percepatan penyelesaian rekomendasi BPK.

Menanggapi hal tersebut, Taufik mengatakan Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola anggaran pada tahun berikutnya.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, pembahasan pertanggungjawaban APBA merupakan bagian dari evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, komunikasi dan sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Taufik. []