Komisi I DPRK Berharap Bawaslu RI Segera SK-kan Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh

Pimpinan DPRK Banda Aceh bersama Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh di Bawaslu RI, Senin, 29 April 2024. (Dok DPRK Banda Aceh)

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Komisi I DPRK Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan lima Komisioner Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh terpilih Periode 2024 kepada Bawaslu RI di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Dokumen Komisioner Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli diterima oleh Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, Drs. Hengky Pramono, S.STP, M.Si. di Kantor Bawaslu Pusat.



Delegasi DPRK Banda Aceh ke Bawaslu RI, selain Ketua Komisi I Ramza Harli juga ikut Wakil Ketua DRPK Banda Aceh Isnaini Husda, Sekretaris Komisi I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua Komisi I Royes Ruslan dan dua anggota, yaitu Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.

“Alhamdulillah, berkas Keputusan DPRK Banda Aceh hasil seleksi Komisi I sudah kami serahkan ke Bawaslu Pusat untuk segera di-SK-kan sesuai ketentuan,” kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.

Dokumen hasil hasil fit and proper test calon Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh oleh DPRK Banda Aceh. (Dok DPRK Banda Aceh)

Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab menambahkan, sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan Komisi I telah berjalan baik sesuai peraturan perundangan-undangan, sehingga menghasilkan lima nama komisioner dan lima cadangan.

“Hal ini berdasarkan hasil pleno kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala,” ujar Daniel.

Daniel berharap Bawaslu RI bisa mempercepat proses SK Panwaslih Banda Aceh terpilih mengingat tahapan pilkada sudah dimulai.

“Kami juga berharap setelah turun SK Bawaslu, Panwalih bisa segera bekerja menjalankan pengawasan semua tahapan agar terciptanya pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Adapun kelima orang calon Komisioner Panwaslih yang dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Effendi; Hidayat, SE, M.Si; Idayani, Indra Milwady, dan Ummar, S.Sos.I., M.Ag.

Sedangkan lima cadangan; Ilham, Safrurrazzi, Ridha Fachri, Sandra Parulian, SE, dan Muttaqin.(adv)