Wakajati dan Irwasda Polda Aceh ‘Bimtekkan’ Personel BRA
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh unsur internal BRA dalam rangka peningkatan kapasitas mendukung pelaksanaan program-program reintegrasi di Aceh.
Bimtek yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 diisi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibudin dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Ricky.
Peserta terdiri Deputi, Direktur, Kepala Bidang, Tenaga Teknis, hingga Staf Pendukung BRA.
Ketua BRA, Jamaluddin, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program reintegrasi di Aceh.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel BRA dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga mendukung keberlanjutan proses reintegrasi di Aceh dengan lebih baik,” ujar Jamaluddin.
Kegiatan Bimtek ini bersifat wajib bagi seluruh undangan dan bertujuan untuk memperkuat sinergi di antara personel BRA, meningkatkan kapasitas teknis, serta mendorong pencapaian target-target strategis organisasi.
Menurut Jamal, dengan hadirnya Wakajati Aceh Muhibuddin sebagai pemateri, diharapkan memberikan wawasan hukum dan teknis yang relevan bagi seluruh peserta, sehingga menciptakan tata kelola yang lebih baik dalam proses reintegrasi di Aceh.
Muhibuddin menegaskan, terkait tata kelola keuangan harus betul-betul sesuai dengan hukum yang ada, karena jika disalahgunakan bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Ketika berhadapan dengan hukum, maka beban satu kambing harus dibayar dengan dua lembu sekaligus, sehingga betul betul akan menjadi beban yang lebih besar. Maka, siapapun dan apapun jabatannya, bekerjalah sesuai aturan. Halal itu jauh lebih nikmat daripada harus berurusan dengan hukum,” kata Muhibuddin.[]