Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026, Masyarakat Tak Perlu Panik

Mensesneg Prasetyo Hadi

PORTALNUSA.com | JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026.

Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar luas mengenai rencana penyesuaian harga BBM yang sempat viral di media sosial.

Jelang bulan April, beredar informasi yang menyebutkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan naik drastis, misalnya dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 17.850 per liter, serta kenaikan harga untuk Pertamax Green dan Pertamax Turbo.

Informasi tersebut bahkan disebarkan melalui selebaran yang memuat logo Danantara Indonesia dan Pertamina Patra Niaga (PPN), sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina telah berkoordinasi langsung atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil koordinasi tersebut, dipastikan tidak ada penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.

Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” jelas Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret.

Lebih lanjut, Prasetyo berharap masyarakat dapat menerima informasi yang jelas dan akurat mengenai ketersediaan dan harga BBM ke depan.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM masih terjamin dan masyarakat tidak perlu panik maupun resah atas isu yang beredar.

Ketersediaan BBM kami jamin, kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” pungkasnya dengan tegas.

Kendati demikian, pemerintah dan Pertamina terus memantau situasi agar kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa adanya gejolak harga yang tidak diinginkan. Informasi resmi akan selalu disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan masyarakat luas.[]

Berikan Pendapat

Copyright © 2025. Portalnusa.com – All rights reserved