BreakingNews: Jelang Rehab Rekon Pascabencana, Satgas PRR Umumkan Alokasi Anggaran untuk Aceh hingga 2028

Kepala Posko Wilayah/Pimpinan Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh,Safrizal ZA yang juga Dirjen Bina Adwil Kemendagri didampingi Farida Dewi Maharani, Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal KPM Kementerian Komdigi RI menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan pascabencana di Aceh, di Kantor BPKS di Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026. (Foto: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Kepala Posko Wilayah/Pimpinan Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Safrizal ZA menggelar konferensi pers terkait  perkembangan penanganan pascabencana sejak fase tanggap darurat hingga aaat ini.

Konferensi pers yang dipandu oleh Farida Dewi Maharani selaku Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal KPM Kementerian Komdigi RI berlangsung di Kantor BPKS di Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.

Konferensi pers itu sendiri dilaksanakan sehubungan berakhirnya fase tanggap darurat pada 30 Juli 2026 dan selanjutnya memasuki fase pemulihan (rehab rekon).

Rehab rekon akan berlangsung hingga 2028 dengan alokasi anggaran untuk Aceh mencapai Rp58,9 triliun.

Menurut Safrizal, alokasi anggaran untuk Aceh dibagi tiga tahap, yakni Rp24,215 triliun pada 2026, Rp20,219 triliun pada 2027, dan Rp14,539 triliun pada 2028. []