RAT Perdana Koperasi Tinta Emas Aceh Berhasil Lahirkan Kepengurusan Baru

Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh demisioner, Nurdinsyam menyerahkan dokumen hasil RAT Tahun Buku 2025 kepada Azhari (kiri) selaku ketua terpilih untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028 disaksikan Badan Pengawas, Pendiri dan formatur pada prosesi RAT di Aula PWI Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: Dok.PWI Aceh/ Kolase by.portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026. Rapat tersebut menetapkan Azhari, S.Sos sebagai ketua baru untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028.

RAT dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota yang memiliki hak suara dan dipandu oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd., M.Pd.

Pendiri Koperasi Tinta Emas Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan koperasi yang beranggotakan wartawan PWI Aceh itu berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0005353.AH.01.29 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.

Baca: Kesal Haknya tak Diakui, Pemilik Tanah Pagari Lokasi Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Meusara

Hingga Tahun Buku 2025, koperasi tersebut memiliki 40 anggota dengan total simpanan pokok dan simpanan wajib mencapai Rp19,33 juta.

Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Aceh bersama anggota Koperasi Tinta Emas Aceh foto bersama pada prosesi RAT Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: Dok. PWI Aceh untuk portalnusa.com)

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Koperasi demisioner, Nurdinsyam, menyampaikan koperasi belum menjalankan kegiatan usaha karena masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk belum tersedianya fasilitas operasional. Ia juga mengungkapkan kondisi kesehatannya dalam dua tahun terakhir membatasi aktivitasnya sebagai ketua.

Atas dasar itu, Nurdinsyam menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan meminta anggota memilih kepengurusan baru untuk melanjutkan program kerja koperasi selanjutnya.

Melalui musyawarah, peserta RAT secara aklamasi memilih Azhari sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh periode sisa kepengurusan 2023–2028.

Sebagai ketua formatur, Azhari kemudian menyusun susunan kepengurusan baru dengan menunjuk M. Ifdhal sebagai sekretaris, Saifuddin sebagai bendahara, serta Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali sebagai Badan Pengawas.

Seluruh hasil RAT akan disampaikan kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebagai dasar proses administrasi, termasuk penerbitan surat keputusan kepengurusan yang baru.

Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mendorong pengembangan usaha yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota.[]