Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG
PORTALNUSA.com | JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) meraih Anugerah Utama Sektor Perbankan Implementasi Zakat Hijau dalam ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026 melalui program Green Zakat Kampung Usaha Gula Aren di Cianjur.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas upaya BSI mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social and Governance (ESG) melalui pengelolaan zakat produktif.
Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, dan diterima Senior Vice President ESG BSI, M. Syukron Habiby, di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca:BSI dan Danantara Perkuat Ekosistem UMKM, Pembiayaan Tembus Rp54,8 Triliun
Program Green Zakat BSI tidak hanya terbatas pada pemberian modal kepada penerima zakat. Program ini juga melakukan pengembangan melalui pelatihan serta pendampingan usaha dengan tujuan dapat meningkatkan kompetensi dan juga penguatan tata kelola hingga membantu akses ke pasar serta legalitas usaha petani.
Di Cianjur, program dikembangkan melalui pemanfaatan potensi tanaman aren, melibatkan petani dan produsen gula aren lokal. BSI turut pula menggandeng sejumlah pihak, termasuk BUMDes, kelompok tani dan tokoh masyarakat.
Data BSI memperlihatkan, program ini telah melibatkan 92 petani sebagai penerima manfaat aktif dan mendukung pengelolaan sekitar 49 hektare lahan aren. Penjualan produk gula aren yang dihasilkan kelompok binaan juga tercatat mencapai lebih dari Rp1,025 miliar.
Dengan demikian, BSI menunjukkan bahwa zakat dapat diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat kurang mampu, tetapi juga membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan program Green Zakat merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas fungsi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, namun juga sebagai penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan,” kata Bob.
Menurut BSI, keberhasilan program di Cianjur menjadi dasar untuk bisa memperluas Green Zakat ke daerah lain dengan mengembangkan potensi ekonomi lokal masing-masing wilayah.
Pendekatan ini menempatkan zakat bukan hanya sekedar sebagai bantuan yang selesai setelah disalurkan, melainkan juga sebagai modal sosial yang diharapkan mampu menciptakan usaha, pendapatan, dan kemandirian bagi penerima manfaat.
BSI menyatakan program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pengembangan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. []









