Upah Rp1 Juta, Tenaga Kontrak RSU Cut Meutia Pertanyakan Dasarnya
PORTALNUSA.com | LANGSA – Sekitar 41 tenaga kontrak medis dan nonmedis di RSU Cut Meutia Langsa mengaku menerima penghasilan bersih sekitar Rp860 ribu per bulan setelah dipotong iuran BPJS.
Para pekerja mengatakan mereka menerima upah Rp1 juta per bulan. Setelah dipotong sekitar Rp140 ribu untuk iuran BPJS, uang yang diterima setiap bulan hanya tersisa Rp860 ribu.
Sejumlah tenaga kontrak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kondisi tersebut telah mereka jalani selama bertahun-tahun. Bahkan sebagian mengaku telah bekerja lebih dari tiga tahun dengan nominal penghasilan yang menurut mereka belum berubah.
“Kami sudah bekerja tiga tahun, ada yang masa kerjanya sudah di atas tiga tahun juga. Tapi gaji bersih yang kami terima tetap Rp860 ribu tiap bulan,” kata salah seorang tenaga kontrak kepada PortalNusa, Selasa, 11 Agustus 2026.
Nominal tersebut jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.932.552.
Namun, apakah ketentuan UMP tersebut secara langsung berlaku terhadap seluruh tenaga kontrak di RSU Cut Meutia Langsa, termasuk pekerja yang dikelola melalui perusahaan, masih membutuhkan penjelasan dari pihak berwenang dan pengelola rumah sakit.
Baca: Pemerintah Aceh Percepat Alih Kelola RSUD Cut Meutia demi Akses Program Revitalisasi Kesehatan
Para tenaga kontrak mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka membutuhkan pekerjaan sebagai sumber penghasilan, sementara di sisi lain mereka merasa tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan.
“Kami mau mengadu ke mana? Mengadu ke pimpinan takut dipecat. Sementara di sini tempat mata pencaharian kami sehari-hari dengan bekal ilmu yang kami miliki,” ujar seorang pekerja lainnya.
Persoalan ini menjadi semakin penting karena tenaga yang bekerja di rumah sakit, baik medis maupun nonmedis, berada pada sektor pelayanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Portalnusa telah menghubungi Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara (CMMN), Ir. Ernawati, selaku perusahaan pengelola RSU Cut Meutia Langsa, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Ernawati belum memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan upah, mekanisme pemotongan BPJS maupun jumlah tenaga kontrak yang disebut menerima penghasilan tersebut.
Ia meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lengkap.
“Kalau kami jawabnya di hari Kamis boleh gak ya om. Insya Allah besok malam saya pulang dinas, Kamis kita ketemu untuk konfirmasinya,” tulis Ernawati melalui pesan WhatsApp kepada Portalnusa.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban pengelola rumah sakit, termasuk dasar pengupahan tenaga kontrak, status hubungan kerja, komponen pemotongan BPJS, serta apakah terdapat kebijakan atau skema khusus yang menjadi dasar pembayaran Rp1 juta per bulan.
Portalnusa.com juga akan mengupayakan konfirmasi kepada instansi ketenagakerjaan terkait untuk memastikan ketentuan pengupahan yang berlaku bagi tenaga kontrak di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, para pekerja berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka tanpa mengganggu keberlangsungan pekerjaan mereka.
Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar angka di slip pembayaran, tetapi bagaimana pekerjaan yang mereka jalankan setiap hari dapat memberikan penghasilan yang layak bagi kehidupan mereka. []









