Taufik Ditunjuk Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Minta Jaga Integritas
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Taufik yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, saat ini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh berlangsung secara hybrid, Senin, 24 Agustus 2026. Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dek Fadh meminta Taufik untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjaga integritas selama memimpin birokrasi Pemerintah Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Penunjukan Taufik berlangsung setelah M. Nasir Syamaun diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Pada hari yang sama, Dek Fadh juga melantik M. Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pelantikan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Dek Fadh.
Dek Fadh mengatakan Nasir telah memberikan kontribusi selama menjabat Sekda Aceh. Namun, pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran dalam birokrasi pemerintahan.
“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Nasir selama memimpin Sekretariat Daerah Aceh.
“Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Dek Fadh. []










