Tiga Akademisi UIN Ar-Raniry Presentasikan Kajian Dakwah Digital di Forum Internasional
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Perkembangan media sosial dan kecerdasan buatan mengubah cara masyarakat menemukan, memahami, dan menilai informasi. Di tengah perubahan tersebut, tiga peneliti Pusat Kajian Saintifik Dakwah UIN Ar-Raniry Banda Aceh memperkenalkan konsep baru untuk menjelaskan bagaimana otoritas keagamaan terbentuk dan memperoleh legitimasi di ruang digital.
Konsep yang diberi nama Hybrid Algorithmically Mediated Religious Authority Ecosystem itu dipresentasikan dalam International Conference on Da‘wah, Society, and Artificial Intelligence (ICDSAI) 2026 pada 14 Oktober 2026.
Ketiga peneliti tersebut adalah Syukri Syamaun, Fairus, dan Arif Ramdan, yang juga merupakan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Dalam penelitian berjudul “The Shifting Landscape of Religious Authority in the Digital Age: Phenomena, Challenges, and Future Implications in Aceh, Indonesia”, mereka mengkaji perubahan cara otoritas keagamaan dibentuk, ditampilkan, dan memperoleh pengakuan di tengah masyarakat yang semakin terhubung dengan platform digital.
Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Organising Committee Centre for Da‘wah and Leadership Studies (PKDK), Faculty of Islamic Studies, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Forum ini mempertemukan berbagai kajian mengenai dakwah, komunikasi Islam, dinamika masyarakat, dan perkembangan kecerdasan buatan.
Dalam pemaparannya, Syukri Syamaun menjelaskan bahwa otoritas keagamaan pada era digital tidak lagi cukup dipahami hanya melalui pertanyaan tentang siapa yang memiliki pengetahuan agama. Perlu pula dilihat bagaimana pengetahuan tersebut diproduksi, disampaikan, ditemukan, direkomendasikan, direspons, dan dikonsumsi melalui infrastruktur platform digital.
“Dalam konsep ini, kami melihat bahwa ekosistem otoritas keagamaan hibrida terbentuk melalui interaksi antara pengetahuan dan modal keagamaan tradisional dengan logika platform, algoritma, serta partisipasi audiens,” ujar Syukri.
Menurut dia, legitimasi seorang tokoh agama di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan penguasaan ilmu dan reputasi yang telah dibangun, tetapi juga berhubungan dengan mekanisme distribusi konten dan keterlibatan audiens.
Penelitian tersebut menawarkan kerangka konseptual untuk memahami hubungan antara otoritas keagamaan tradisional, mediasi platform, dan kekuasaan algoritmik dalam membentuk legitimasi keagamaan kontemporer.
Kerangka itu mencakup enam unsur yang saling berkaitan, yakni modal keagamaan tradisional (traditional religious capital), aktor keagamaan (religious actors), mediasi platform (platform mediation), visibilitas algoritmik (algorithmic visibility), partisipasi audiens (audience participation), dan legitimasi hibrida (hybrid legitimacy).
Keenam unsur tersebut menggambarkan bahwa pengetahuan keagamaan, figur yang menyampaikannya, cara platform mendistribusikan konten, serta respons masyarakat merupakan bagian dari dinamika otoritas keagamaan di ruang digital.
Peneliti lainnya, Arif Ramdan, yang juga praktisi media dan banyak menulis mengenai kecerdasan buatan serta pemanfaatan media sosial di kalangan teungku dayah, mengatakan transformasi digital telah membawa perubahan mendasar dalam lanskap otoritas keagamaan di Indonesia, termasuk Aceh.
Arif sebelumnya mengkaji fenomena teungku dan media digital. Ringkasan kajian tersebut turut diangkat dalam artikel populer berjudul “Teungku YouTube”, yang membahas perubahan cara tokoh agama memanfaatkan media sosial dan platform berbagi video untuk menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat.
Menurut Arif, perubahan tersebut tidak dapat dipahami sebagai pergantian sederhana antara otoritas tradisional dan otoritas digital. Tradisi keilmuan, reputasi ulama, hubungan sosial, serta kelembagaan keagamaan tetap memiliki peran penting, tetapi kini berinteraksi dengan mekanisme komunikasi dan distribusi konten berbasis platform.
Dengan demikian, kehadiran tokoh agama di media sosial tidak serta-merta menghapus peran otoritas tradisional. Sebaliknya, keduanya dapat saling berinteraksi dalam membentuk cara masyarakat menerima dan menilai pesan keagamaan.
Relevansi bagi Ulama dan Dayah di Aceh
Sementara itu, Fairus menyoroti relevansi penelitian tersebut bagi ulama dan lembaga dayah di Aceh yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan media digital membuka peluang bagi teungku dan lembaga dayah untuk memperluas jangkauan dakwah, menyampaikan kajian, serta membangun komunikasi dengan generasi muda.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan. Potongan ceramah dapat tersebar tanpa konteks, informasi keagamaan berisiko disalahpahami, sementara popularitas di media sosial dapat dianggap sebagai ukuran utama kredibilitas seorang tokoh agama.
Fairus menegaskan, kajian ini mendorong perluasan cara pandang dalam memahami otoritas keagamaan. Pertanyaan tentang siapa yang memiliki pengetahuan agama perlu dilengkapi dengan pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh visibilitas, platform apa yang digunakan, bagaimana algoritma mendistribusikan konten, serta bagaimana audiens memberikan pengakuan.
Perluasan perspektif tersebut penting karena penguasaan ilmu dan kemampuan menjangkau publik merupakan dua hal yang berbeda. Pengetahuan agama tetap menjadi fondasi otoritas, tetapi penyebaran dan penerimaannya turut dipengaruhi oleh cara komunikasi dan lingkungan teknologi tempat pesan itu beredar.
“Konten yang populer belum tentu memiliki dasar keilmuan yang kuat. Sebaliknya, pengetahuan yang mendalam memerlukan penyampaian yang tepat agar dapat dipahami masyarakat tanpa kehilangan konteks,” pungkasnya.
Melalui konsep tersebut, penelitian para akademisi UIN Ar-Raniry menempatkan perubahan teknologi sebagai bagian penting dalam kajian otoritas keagamaan. Tantangannya bukan sekadar memperluas jangkauan dakwah, melainkan juga memastikan bahwa penyebaran pengetahuan agama di ruang digital tetap memperhatikan kedalaman ilmu, ketepatan konteks, dan tanggung jawab kepada masyarakat. []













