APBA 2027 Dirancang Rp10,37 Triliun, Pemulihan Pascabencana Jadi Prioritas
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun, dengan percepatan pemulihan pascabencana sebagai tema utama pembangunan.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, 26 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan nota keuangan dan laporan Gubernur Aceh terkait Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027. Dokumen itu memuat arah kebijakan pembangunan, struktur pendapatan dan belanja, serta program prioritas pemerintah daerah untuk tahun mendatang.
Tema pembangunan Aceh 2027 ditetapkan, “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Pemerintah Aceh mengarahkan kebijakan belanja agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung visi dan misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Sepuluh prioritas pembangunan yang direncanakan meliputi penguatan pelaksanaan syariat Islam, implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh, penurunan angka kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim, serta penciptaan lapangan kerja.
Prioritas lainnya mencakup transformasi digital terintegrasi, peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia serta sains dan teknologi, penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pendapatan Rp10,01 Triliun
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan Aceh pada 2027 direncanakan mencapai Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun.
Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar.
Sementara itu, belanja Aceh direncanakan sebesar Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, dan belanja transfer Rp1,62 triliun.
Untuk pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Rancangan tersebut selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat paripurna itu, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 juga diserahkan sebagai bagian dari proses pembahasan bersama pihak eksekutif dan legislatif.
Pembahasan berikutnya akan menentukan kesepakatan atas rancangan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Aceh pada 2027. []













