HUKUM, NEWS  

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRK Simeulue untuk Publikasi

Kasi Intelijen Kejari Simeulue, Suheri Wira Fernanda, SH, MH.

PORTALNUSA.com | SIMEULUE – Kejari Simeulue sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pokir anggota DPRK Simeulue yang tertampung pada APBK-P 2022.

Informasi itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue melalui Kepala Seksi Intelijen, Suheri Wira Fernanda, SH, MH, Kamis, 6 Juli 2023.



“Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar kasus untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Suheri Wira Fernanda.

Menurut Suheri, beberapa orang sudah diperiksa dan diminta klarifikasi mengenai dugaan korupsi dana pokir sejumlah anggota DPRK Simeulue.

Kejari Simeulue sudah memanggil sebanyak 12 orang dari berbagai instansi yang terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dana pokir yang diperuntukkan sebagai dana publikasi.

Kejari Simeulue sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pokir dewan sejak akhir April tahun ini yang mencapai hampir Rp. 596.500.000.

Pihaknya meminta agar publik bisa bersabar karena saat ini Kejari  Simeulue sedang bekerja untuk mengumpulkan data yang diperlukan sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi dana pokir sejumlah anggota DPRK Simeulue mencuat karena ditemukan berbagai kejanggalan pada proses pengadaan dana pokir yang dikelola melalui Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue.[]