10 Tahun Jadi Penonton, Pj Gubernur Aceh Diharapkan Bisa Membuka Kran Pendapatan dari PT PAG

Marzuki Daud dan Muhammad Iqbal. (Kolase foto dari Modus Aceh/Antara.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH –  Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah diharapkan bisa membuka kran pendapatan dari PT Perta Arun Gas (PAG) dengan menggandeng investor untuk penyertaan modal ke anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang receiving dan regasification tersebut.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum KADIN Aceh, H. Muhammad Iqbal didampingi Drs. Marzuki Daud, mantan anggota DPR RI yang aktif memperjuangkan terwujudnya revitalisasi terminal LNG Arun (receiving dan regasification) yang diintegrasikan dengan pipanisasi dari Arun ke Belawan, Sumatera Utara. Proyek itu sendiri selesai pada 2013 dan beroperasi pada 2014.

“Sejak PT PAG beroperasi pada 2014 hingga saat ini kita (Aceh) tidak mendapatkan pemasukan sebagai penerimaan daerah karena gagal menyertakan modal (saham) disebabkan ada perbedaan pendapat soal besaran (keuntungan) antara investor (yang menempatkan modal) dengan Pemerintah Aceh,” kata Marzuki Daud dibenarkan Iqbal.

Marzuki Daud mengatakan, dirinya tidak ingin terjebak pada persoalan masa lalu, tetapi berharap peluang untuk mendapatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari PT PAG bisa segera dibuka lagi dengan mengedepankan rasionalisasi.

“Setelah melihat cara kerja dan berbagai gebrakan yang dilakukan Pj Gubernur Aceh yang sekarang (Bustami) saya yakin beliau mampu menggali berbagai potensi pendapatan daerah termasuk dari PAG yang sudah 10 tahun kita tak mendapatkan apa-apa. Saya yakin Bustami sebagi sosok orang muda bisa lebih kreatif dan inovatif,” ujar Marzuki Daud, mantan anggota Komisi VI/FPG DPR RI yang juga Wakil Ketua Tim Pemantau Pemerintahan Aceh & Otsus Papua.

Menurut Marzuki, Aceh diberi peluang untuk penyertaan modal 30 persen ke PT PAG. Sebelumnya, kata Marzuki, upaya untuk penyertaan modal tersebut sudah pernah dilakukan dengan menggandeng seorang pengusaha yang juga putra Aceh di Jakarta.

Waktu itu, lanjut Marzuki, calon investor tersebut sudah bersedia menempatkan modalnya sebesar Rp 500 miliar ke PT PAG. Namun gagal menyepakati besaran keuntungan yaitu 51 persen untuk investor dan 49 persen untuk Pemerintah Aceh.

“Kedua belah pihak (investor dan Pemerintah Aceh) tetap dengan pendirian masing-masing sehingga gagal. Di era pemerintahan selanjutnya tidak ada lagi pembicaraan soal penyertaan modal tersebut. Kini, setelah Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh,  kita berharap banyak peluang itu bisa beliau manfaatkan,” ujar Marzuki.

Dikatakan Marzuki, PT PAG sukses mengelola usahanya, hingga nilai sahamnya juga meningkat. Jika 10 tahun lalu nilai penyertaan modal Pemerintah Aceh masih Rp 500 miliar kini naik menjadi Rp 2 triliun.

Meski nilainya saat ini sudah mencapai Rp 2 Tetapi Pertamina Cq PAG mengatakan tidak perlu harus menyetor sampai Rp 2 triliun, karena bisa diberikan kelonggaran secara bertahap yang penting kita ada kemauan.

“Walau nilai saham PAG sudah naik, sehingga angka 30 persen bukan lagi Rp 500 miliar seperti 10 tahun lalu (tetapi sudah menjadi Rp 2 triliun), namun pihak PAG memberikan kemudahan dengan cara mencicil. Tidak harus sekali setor Rp 2 triliun. Keringanan ini pernah disampaikan Dirut PAG ketika bertemu dengan saya beberapa waktu lalu,” ungkap Marzuki.

Menanggapi peluang itu, Ketua Umum KADIN Aceh, Muhammad Iqbal juga mendorong Pemerintah Aceh mencari investor yang bersedia menempatkan modalnya di PT PAG.

“Mengenai skema keuntungan antara investor dengan Pemerintah Aceh bisa kita bicarakan. Saya yakin Pj Gubernur Bustami bisa merealisasikan semua rencana yang gagal direalisasikan selama 10 tahun terakhir,” demikian Muhammad Iqbal.[]