Uang Jerih Imum Mukim Kabupaten Pidie Dipertanyakan
PORTALNUSA.com | PIDIE – Sejumlah imum mukim di Pidie mempertanyakan uang jerih yang belum cair dari Januari hingga Juni 2025.
Imum Mukim Teubeng, Tgk. Syarbaini mempertanyakan hal itu lantaran uang yang terima hanya Rp 500.000 per bulan, padahal masih ada 279 juta rupiah lagi yang belum terbayar untuk 93 imum mukim.
“Kami mendesak agar dinas terkait dapat mendorong langkah realisasi pembayaran jerih 93 imum mukim yang telah mengabdi kepada masyarakat,” kata Tgk. Syarbaini.
Menanggapi itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Pidie, Bahrul Wahidin menyebut uang jerih imum mukim urusan internal kabupaten, sebab dananya bersumber dari APK.
Mekanisme pencairanya melaui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) yang diajukan ke provinsi agar dikirim ke kas daerah dan diteruskan ke DPMG untuk di transfer ke rekening penerima.[]





