Bupati Pidie Sampaikan Wujud Komitmen Bersama

Penanda tanganan berita acara pengesahan Rancangan Qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK 2025 Kabupaten Pidie di gedung DPRK setempat, Kamis malam, 23 Juli 2026. (Dok Humas Sekdakab Pidie)

PORTALNUSA.com | PIDIE –  Sidang paripurna masa persidangan DPRK Pidie dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 di Gedung DPRK Pidie ditutup, Kamis malam, 23 Juli 2026.

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah yang hadir pada sidang tersebut mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas kerja sama dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan.

“Pengesahan Qanun ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” kata Sarjani.

Dengan komitmen bersama yang terus berjalan kata Sarjani sehingga memberikan dampak terhadap kinerja pemerintah yang senantiasa meraih prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Hal itu mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian bupati Pidie.[]