Aceh Evaluasi SPBU, Pelayanan Lambat Dinilai Picu Antrean Kendaraan
PORTALNUSA.com| BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Pertamina memperbaiki sistem pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah antrean panjang kendaraan dinilai mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan akses ke fasilitas umum.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hasil evaluasi pemerintah daerah menunjukkan lambatnya pelayanan di SPBU menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean, meskipun stok BBM di Aceh disebut masih dalam kondisi aman.
“Kalau tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca:Pemerintah Aceh Selidiki Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM, Temukan Kejanggalan di SPBUÂ
Menurutnya, Pemerintah Aceh telah meminta Pertamina melalui Sales Area Manager Retail untuk mengoptimalkan pelayanan mulai Agustus 2026. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain penambahan petugas di dispenser, pengaturan antrean, serta pemeriksaan QR Code sebelum kendaraan masuk ke area pengisian.
Evaluasi yang dilakukan tim pemerintah daerah menemukan sejumlah SPBU hanya menempatkan satu atau dua petugas untuk melayani beberapa nozzle sekaligus. Petugas tersebut harus memeriksa QR Code, mencocokkan nomor polisi kendaraan, melakukan pengisian BBM, hingga memproses pembayaran.
“Kondisi ini membuat waktu pelayanan menjadi lebih lama dan antrean semakin panjang,” ujar Nurlis.
Selain faktor pelayanan SPBU, pemerintah juga mengidentifikasi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada angkut, peningkatan konsumsi BBM bersubsidi, serta dugaan penyalahgunaan subsidi sebagai penyebab antrean di sejumlah daerah.
Temuan itu diperkuat hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh di SPBU Jeulingke dan Lambhuk, Kamis, 30 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Code subsidi yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Di SPBU Lambhuk, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan meninggalkan antrean secara mendadak saat tim inspeksi tiba di lokasi.
Meski demikian, pemerintah menyatakan belum menemukan bukti adanya pelanggaran distribusi BBM yang terorganisir. Seluruh temuan masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirim surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh. Permintaan tersebut diajukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah.
Pemerintah Aceh berharap perbaikan sistem pelayanan di SPBU dapat mengurangi antrean dan memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lebih lancar dalam beberapa bulan ke depan. []








