DPRK Banda Aceh Soroti Pemangkasan Dana Operasional Satpol PP/WH
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan dana operasional bagi petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang menurutnya tidak lagi dialokasikan dalam anggaran 2026.
Arief mengatakan, dana operasional tersebut masih tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Tahun Anggaran 2025. Namun, anggaran serupa disebut tidak lagi tersedia bagi Satpol PP/WH pada 2026.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena petugas Satpol PP/WH memiliki peran penting dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 anggaran tersebut masih ada, namun pada tahun 2026 ini sudah tidak terplot. Saya meminta agar dana tersebut dapat dikembalikan karena kepatuhan syariat merupakan prioritas Kota Banda Aceh,” kata Arief.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, petugas di lapangan kerap bekerja di luar jam kerja normal. Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan yang mengurangi dukungan operasional bagi mereka.
“Masa iya kita meminta petugas bekerja, bahkan terkadang melebihi jam kerja, tetapi hak mereka tidak diberikan,” ujarnya.
Arief menyebut Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh sebelumnya beralasan pengalokasian dana tersebut perlu mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, ia menilai persoalan administratif semestinya dapat dicarikan solusi tanpa mengorbankan kebutuhan operasional petugas.
“Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga penegakan syariat memerlukan kekhususan dalam pengaturannya. Pemko harus memperjuangkan hal tersebut,” katanya.
Arief juga menyoroti beban kerja personel Satpol PP/WH yang menurutnya cukup berat. Selain bertugas pada siang hari, sebagian personel juga harus menjalankan tugas malam hingga dini hari melalui sistem kerja bergiliran.
“Bisa dibayangkan mereka masuk pagi, kemudian berdinas malam hingga subuh. Meski menggunakan pola shift, tetap saja pekerjaan di lapangan melebihi jam kerja normal,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan anggaran merupakan bagian penting agar petugas dapat menjalankan tugas secara profesional.
“Kita menuntut mereka profesional, sigap dan fokus dalam penertiban, tapi hak mereka justru dipotong. Saya tidak sependapat dengan hal ini,” tegas Arief.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi agar kebutuhan operasional petugas Satpol PP/WH tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi tersebut. []








