Sarjani Paparkan KUA-PPAS 2027 di DPRK Pidie, Pendapatan Daerah Rp1,386 Triliun

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, SH, MH (tengah kanan) menyerahkan buku dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2027 kepada ketua DPRK, Anwar Sastra Putra, SH (tengah kiri) pada agenda sidang paripurna istimewa di gedung DPRK, Senin malam, 24 Agustus 2026. (Foto Humas Setdakab Pidie untuk Portalnusa.com/ Kolase Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, memaparkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRK Pidie, Senin malam, 24 Agustus 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Pidie pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.386.110.039.078. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.461.110.039.078 dan pembiayaan daerah Rp75 miliar.

Paparan tersebut sekaligus ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS TA 2027 oleh Sarjani kepada Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra. Penyerahan turut disaksikan Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, Sekda Pidie Samsul Azhar dan Sekwan Idhami.

Dalam sambutannya, Sarjani mengatakan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus prioritas pembangunan Pidie.

“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.386.110.039.078, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.461.110.039.078. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp75.000.000.000,” kata Sarjani.

Dengan postur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dalam kondisi berimbang.

Sarjani menegaskan penyusunan anggaran 2027 harus memperhitungkan keterbatasan fiskal daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, kebijakan anggaran akan diarahkan secara selektif dan terukur, terutama untuk meningkatkan pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, KUA-PPAS juga harus mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025–2030.

“Sehingga KUA-PPAS tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang lebih maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sarjani menambahkan, angka pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam dokumen tersebut masih berupa rancangan. Postur anggaran masih dapat berubah mengikuti perkembangan kebijakan fiskal nasional.

Pemkab Pidie, kata dia, akan terus melakukan penajaman sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2027 ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan penajaman agar RAPBK Tahun Anggaran 2027 tersusun secara sehat, kredibel dan realistis,” katanya. []