Presiden Prabowo Tegaskan Lagi Alasan Mengapa Banjir-Longsor Sumatra Tak Berstatus Bencana Nasional

Presiden RI, Prabowo Subianto

PORTALNUSA.com | ACEH TAMIANG – Presiden RI, Subianto kembali membeberkan alasan mengapa pemerintah tidak menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera—termasuk Aceh—tidak ditetapkan sebagai bencana  nasional.

“Masih ada yang persoalkan kenapa tidak ditetapkan bencana nasional. Masalahnya, kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain. Jadi kalau sementara kita mampu menghadapi, ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” kata Prabowo di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januarin 2026.

Prabowo masih pada pandangannya bahwa kapasitas negara dinilai masih memadai untuk menangani. Menurutnya, penetapan status bencana nasional harus mempertimbangkan skala dampak dan kemampuan negara secara menyeluruh.

Dia mengklaim meski tanpa status bencana nasional, pemerintah menangani bencana yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu secara serius. Seluruh sumber daya dikerahkan, termasuk kehadiran langsung jajaran kabinet di daerah terdampak.

“Bukan berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius. Dari seluruh kabinet, hari ini ada sepuluh menteri sedang di Aceh, dua di Aceh Utara,” ujar Prabowo.

Presiden juga memastikan dukungan anggaran telah disiapkan dalam jumlah besar untuk percepatan penanganan dan pemulihan di tiga provinsi terdampak.

“Kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” katanya.

Tidak tolak bantuan asing

Prabowo juga menyinggung ihwal bantuan asing baik dari masyarakat maupun diaspora Indonesia. Menurutnya, bantuan itu tak boleh ditolak selama dilakukan secara transparan dan ikhlas.

“Kalau ada pihak yang tulus, ikhlas, mau membantu, ya kita tidak menolak bantuan. Asal bantuannya itu jelas, nanti kita yang akan salurkan,” kata Prabowo.

Namun, Presiden mengingatkan pentingnya mekanisme yang akuntabel. Pemerintah, katanya, pernah menerima bantuan yang di kemudian hari menimbulkan persoalan karena adanya tuntutan.

“Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas dan harus ikhlas. Karena kita mengalami, pernah dibantu-bantu akhirnya ujungnya ada yang menagih,” demikian Presiden Prabowo. (Theacehpost.com)