Tgk Zulfa Saputra Bantah Ada Intervensi Bupati dalam Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri
PORTALNUSA.com | ACEH BESAR – Laporan tentang adanya intervensi Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris dalam penetapan Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri dibantah oleh Tgk Zulfa Saputra selaku Imum Chik baru yang tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

“Keputusan itu sudah melalui proses panjang, bukan serta merta. Itu juga atas rekomendasi camat dan berbagai elemen lainnya di kecamatan. Dari dua nama calon yang diusulkan, akhirnya sesuai kewenangannya Bupati Aceh Besar memutuskan salah satu nama yaitu saya, Zulfa Saputra. Untuk diketahui, sebagai masjid kecamatan, bupati punya kewenangan membuat keputusan demi kebaikan semua, termasuk tata laksana ibadah,” kata Tgk Zulfa yang secara khusus memberikan tanggapan kepada media Portalnusa.com di Kantor PWI Aceh.
Berita sebelumnya: Bupati Aceh Besar Dilaporkan Intervensi Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri
Menurut Tgk Zulfa, sebelum menyampaikan bantahan terlebih dahulu dia sudah minta pendapat bupati untuk meluruskan informasi yang berkembang.
“Bupati mengatakan tak ada intervensi, semuanya sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang. Dengan keluarnya Keputusan terbaru maka semua keputusan yang dijalankan selama ini batal,” kata Tgk Zulfa yang juga Pimpinan Dayah Darusshalihin, Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Sebagai pihak yang diberi tugas dan tanggung jawab sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, Tgk Zulfa berusaha melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dia tidak berharap adanya konflik atas keputusan yang telah dibuat oleh kepala daerah.
“Saya yakin semua yang diputuskan bupati untuk kemaslahatan umat dan kenyamanan bersama dalam melaksanakan ibadah. Walau saya ajudan bupati, tetapi saya tidak meminta jabatan tersebut, akan tetapi karena ini kepercayaan maka saya harus laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tgk Zulfa.
Dia juga mengatakan, setelah menerima Keputusan Bupati tentang penetapan dirinya sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, dia juga sudah menghadap Imum Chik sebelumnya, Tgk. Anisullah Arsyad untuk mendiskusikan hal-hal terkait pelaksanaan ibadah di masjid tersebut.
“Pada prinsipnya Tgk Anisullah tidak mempersoalkan Keputusan Bupati. Masalahnya hanya ada pada beberapa orang yang berusaha mempertahankan apa yang telah dilakukan secara turun temurun dan menentang siapa pun yang dianggap tidak sesuai dengan mereka,” demikian Tgk Zulfa Saputra.[]





