Usai Disortir, KIP Aceh Barat Temukan 405 Lembar Surat Surat Pemilu Rusak

Seorang petugas KIP Aceh Barat memperlihatkan lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak usai dilakukan penyortiran dan pelipatan di Gudang Logistik KIP Aceh Barat, Jumat, 19 Januari 2024.(Foto Rico Maharsi/Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | MEULABOH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat menemukan 405 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak usai dilakukan tahapan sortir dan lipat selama 8 hari.

Temuan itu disampaikan Sekretaris KIP Aceh Barat, Heri Basiron kepada Portalnusa.com di gudang logistik KIP Aceh Barat di Meulaboh, Jumat, 19 Januari 2024.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan tahapan sortir dan lipat suara suara. Dari total 731.730 lembar surat suara yang disortir dan lipat, kita temukan sebanyak 405 lembar surat suara yang rusak,” ujarnya.

Dijelaskan Heri, surat suara yang rusak tersebut telah dipisahkan, nantinya KIP akan berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh Barat terkait surat suara yang rusak tersebut. “Mungkin ada sebagian surat suara yang dianggap rusak ini masih bisa digunakan, maka kita akan berkoordinasi dengan Panwaslih,” jelasnya.

Adapun rincian surat suara yang rusak itu yakni, 32 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 31 lembar DPD RI, 219 lembar DPR RI, 63 lembar DPRA, dan 60 Lembar surat suara untuk DPRK.

“Untuk sementara Aceh Barat tidak ada kekurangan surat suara walaupun ditemukan surat suara yang rusak. Kita akan melaporkan ke KIP Aceh terkait bagaimana proses selanjutnya,” tutupnya.[]