Seruan Forkopimda Sabang: Stop Khilafiyah dalam Ceramah Ramadhan

Seruan bersama Pemko dan Forkopimda Sabang terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H. (Dok Humas Pemko Sabang)

PORTALNUSA.com | SABANG – Pemko Sabang bersama Forkopimda serta Majelis Permusyawaratan Ulama mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq mengatakan seruan bersama ini ditandatangi bersama pada 15 Februari 2024.

Seruan ini bertujuan menjaga kekhusyukan dalam beribadah, di mana terdapat beberapa anjuran dan imbauan yang harus ditaati masyarakat Kota Sabang selama Ramadhan.

“Seruan bersama ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran beribadah di bulan suci Ramadhan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Ady.

Terkait dengan ceramah Ramadhan, diimbau kepada muballigh, penceramah, tokoh agama dan imam agar tidak menyampaikan persoalan khilafiyah dan memaksakan kehendak dalam ceramah Ramadhan.

“Ini penting demi menjaga ukhuwah islamiyah dan kedamaian di bulan suci Ramadhan,” kata Ady mengutip salah satu penegasan seruan bersama.

Imbauan juga ditujukan kepada para pengusaha warung kopi/rumah makan/restoran/pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai pukul 17.00 WIB.

“Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang di jual,” tegasnya.

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antarumat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Kepada para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.

Aparatur negara untuk memelihara kode etik dan kehormatan korp. Sebagai alat negara dan pelayan masyarakat, wajib menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dengan bertindak bijaksana.

Pemko Sabang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi dengan kegiatan yang sia-sia dan mengotori kesucian bulan ramadhan.

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Ady Akmal Shiddiq.[]