Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri
PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh dan memastikan bisa menyerap aspirasi terkait sektor kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu, 22 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengusulkan adanya regulasi yang memberi kewenangan kepada daerah membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.
Nasir menyampaikan, Pemerintah Aceh tahun ini mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan. Di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah, ia berharap pemerintah pusat membuka ruang melalui perubahan regulasi sehingga daerah dapat mengelola sistem jaminan kesehatan secara mandiri.
“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lain,” ujarnya.
Selain Sekda Aceh, paparan juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUDZA mengenai berbagai capaian dan tantangan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, turut dihadiri sejumlah mitra kerja, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta BPOM.
Muhammad Yahya Zaini menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga layanan kesehatan meski pendapatan daerah menurun.
Namun, Komisi IX menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, seperti tingginya angka kematian bayi, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, rendahnya cakupan imunisasi, serta percepatan penurunan stunting. Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX mengapresiasi keberhasilan Aceh menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Yahya, seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan bagi Komisi IX DPR RI dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat guna memperkuat pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.[]








