KIA Apresiasi Komitmen Wagub Terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Dian Rahmat Syahputra

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Komisi Informasi Aceh (KIA) mengapresiasi komitmen Wagub Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) yang menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, C.Med, Sp.AP yang juga Koordinator Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di Aceh tahun 2026.

Menurut Dian, komitmen Wagub Aceh disampaikan saat memimpin Rakor bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu, 26 Agustus 2026 didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si.

Dalam arahannya, Dek Fadh menekankan agar seluruh SKPA mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia juga mendorong setiap SKPA untuk lebih aktif menyampaikan informasi kepada media mengenai isu, program, dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, dengan tetap memastikan informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

KIA juga memberikan apresiasi terhadap perhatian Wagub Dek Fadh terhadap keterbukaan informasi dalam penanganan kebencanaan.

Menurut Komisi Informasi Aceh, informasi terkait bencana memiliki tingkat kepentingan publik yang tinggi sehingga perlu disampaikan secara cepat, akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Keterbukaan informasi dalam situasi kebencanaan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Informasi mengenai perkembangan penanganan bencana, bantuan, kebutuhan masyarakat, serta langkah-langkah pemerintah perlu disampaikan secara berkala melalui kanal informasi resmi dan media yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Komisi Informasi Aceh berharap arahan Wagub Aceh tersebut dapat menjadi penguatan bagi seluruh SKPA untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Tidak hanya menyampaikan informasi ketika terjadi persoalan, badan publik juga diharapkan membangun budaya keterbukaan melalui penyediaan informasi secara berkala dan proaktif.

Selain transparansi, Wagub Aceh mengingatkan jajaran SKPA agar mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh serta mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dalam menjalankan tugas. Setiap kendala dalam pelaksanaan program juga diminta segera dikoordinasikan agar dapat dicarikan solusi bersama.

Sementara itu, Plt. Sekda Aceh, Taufik mengajak seluruh Kepala SKPA memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi guna mempercepat realisasi pembangunan Aceh tahun 2026.

Komisi Informasi Aceh memandang kolaborasi dan komunikasi antarlembaga tersebut juga perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi.

Koordinasi pemerintahan yang baik akan semakin kuat apabila masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan, program, serta capaian pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.

Komisi Informasi Aceh menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Wagub Aceh yang menempatkan transparansi sebagai kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap semangat ini diterjemahkan secara konkret oleh seluruh SKPA dengan semakin terbuka, informatif, responsif, dan proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” Ujar Dian Rahmat Syahputra, yang merupakan Alumni Pasca Sarjana Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB).[]