Siang Bolong, Pencuri Gondol 150 Gram Emas dari Toko Emas di Medan
PORTALNUSA.com | Medan – Aksi pencurian nekat terjadi di Toko Emas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Minggu, 24 Mei 2026 siang. Pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 150 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai 400 Juta Rupiah.
Informasi beredar, pelaku melancarkan aksinya pada saat aktivitas toko sedang berlangsung. Setelah berhasil menguasai emas, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
Selain melakukan penyelidikan, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan apabila ada pihak yang menawarkan emas dengan ciri-ciri tertentu yang diduga hasil curian.
Adapun emas yang dilaporkan hilang masing-masing berupa emas 50 gram berkode C7579247 dan emas 100 gram berkode A72160493.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku maupun menemukan emas dengan kode tersebut agar segera melapor kepada aparat berwenang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.[]






