Dek Fadh Sampaikan Jawaban Pemerintah Aceh atas Catatan Banggar DPRA soal APBA 2025

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Aceh atas pendapat Banggar DPRA terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis, 27 Agustus 2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh/ Kolase portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menghadiri rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025, Kamis, 27 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh, itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan diikuti Ketua DPRA Zulfadhli. Sejumlah unsur Forkopimda Aceh, termasuk Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan dan Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, turut hadir bersama anggota DPRA serta kepala SKPA dan biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam paripurna tersebut, Dek Fadh menyampaikan tanggapan Pemerintah Aceh terhadap berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi Banggar DPRA terkait pengelolaan APBA 2025.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA atas masukan yang dinilai penting untuk memperbaiki pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menjadi dasar keberhasilan pembangunan Aceh. Hubungan harmonis yang bersinergi selama ini semoga dapat terus kita pertahankan untuk mewujudkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat Aceh,” ujar Dek Fadh.

Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

Dalam penjelasannya, Dek Fadh menyebut realisasi pendapatan Aceh pada 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun.

Sementara realisasi belanja mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target Rp11,16 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,39 miliar atau 100,02 persen dari target. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp59,28 miliar atau 102,21 persen.

Dari keseluruhan pelaksanaan anggaran tersebut, SiLPA Aceh 2025 tercatat Rp518,46 miliar, turun sekitar Rp11,80 miliar dibandingkan SiLPA 2024 sebesar Rp530,26 miliar.

Pada sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), realisasi 2025 mencapai Rp2,71 triliun atau 100,22 persen dari target Rp2,70 triliun.

Pemerintah Aceh menyatakan peningkatan pendapatan terus didorong melalui perluasan basis penerimaan, penguatan pemungutan dan pengawasan, optimalisasi UPTD, serta pemanfaatan aset daerah.

Belanja dan Aset Jadi Perhatian

Dek Fadh juga menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi belum tercapainya target belanja secara penuh. Di antaranya sisa pengadaan barang dan jasa, pekerjaan fisik maupun nonfisik yang tidak terealisasi akibat bencana banjir, belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh, serta keterbatasan pagu anggaran.

Untuk pengelolaan aset, Pemerintah Aceh berkomitmen memperbaiki administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan hingga optimalisasi aset daerah. Pemerintah juga akan menindaklanjuti temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Menurut Dek Fadh, berbagai catatan Banggar DPRA menjadi bagian penting dalam evaluasi bersama agar pengelolaan APBA tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Ia mengakui Pemerintah Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak bencana hidrometeorologi. Namun, pemerintah berkomitmen terus memperbaiki pengelolaan anggaran dan menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pendapat, usul dan saran anggota DPRA merupakan cerminan keseriusan dalam mengemban amanah serta menyuarakan aspirasi rakyat,” kata Dek Fadh. []