Operasi Patuh Seulawah 2026 Resmi Digelar di Pidie, Catat 11 Sasaran Pelanggaran

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK (kanan) memasang pita Operasi Patuh Seulawah 2026 kepada salah satu personel Satlantas, Senin, 26 Oktober 2026 dalam apel di halaman Mapolres setempat. (Foto Humas Polres Pidie/Kolase: Portalnusa.com)

PORTALNUSA.com | PIDIE – Operasi Patuh Seulawah 2026 resmi dimulai di Kabupaten Pidie, Aceh, pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, kepolisian menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., mengatakan hal itu usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Pidie.

“Ada 11 item atau jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan,” kata Jaka.

Sebelas sasaran tersebut meliputi:

1. Melawan arus lalu lintas, yang menjadi salah satu fokus utama penindakan.

2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.

5. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

6. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

7. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

8. Menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

9. Melanggar marka dan rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah.

10. Menggunakan strobo, sirene, atau lampu variasi yang tidak sesuai ketentuan.

11. Menggunakan kendaraan yang kelebihan muatan atau dimensi (overload/overdimensi), pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta tidak melengkapi dokumen kendaraan.

Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Seulawah tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara,” ujarnya.

Operasi Patuh Seulawah 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pidie. []