PORTALNUSA. com | BLANGPIDIE – Tim penyidik Kejari Abdya mengeledah kantor PT Cemerlang Abadi (CA), di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Rabu, 17 Mei 2023. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di perusahaan perkebunan itu yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.
Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko, SH, MH melalui Kasi Pidsus Riki Guswandri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT CA dalam rangka mengambil dokumen yang diperlukan.
Berita terkait: Berusaha di Atas Tanah Negara, PT CA Terjerat Dugaan Korupsi
Pada Rabu pagi, 17 Mei 2023, Tim Kejari Abdya dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT CA, lokasi perkebunan sawit di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot.
“Tim penyidik Abdya dan juga ada dari Kajati Aceh,” kata Kasi Pidsus Kejari Abdya.
Saat ditanya berapa berkas yang dibawa pulang, dirinya tidak merincikan, namun banyak berkas dibawa pulang yang dimasukkan dalam boks plastik.
“Lengkapnya nanti akan dikeluarkan rilis oleh Kejari Abdya. Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebat sekali di sini,” kata Riki.[]